YOGYAKARTA - Kementerian Hukum menyelenggarakan Penilaian Kompetensi Teknis bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Tahun 2026. Kanwil Kementerian Hukum DIY mendukung penuh kegiatan ini untuk memperkuat manajemen talenta dan pemetaan potensi para pejabatnya.
"Kami di Kanwil DIY sangat mendukung penuh pelaksanaan penilaian kompetensi ini. Ini adalah wujud nyata komitmen kementerian dalam mengembangkan dan memetakan potensi setiap pejabat secara objektif," kata Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto, Rabu (11/2/2026).
Menurut Agung, penilaian kompetensi bukan sekadar ujian rutin, tetapi sebagai instrumen untuk memetakan kemampuan pegawai untuk mendukung kinerja organisasi dengan lebih maksimal. Ia berharap hasil penilaian ini dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai profil kompetensi para pejabat di jajarannya.
"Dengan pemetaan yang tepat, kita bisa memastikan bahwa orang yang tepat berada di posisi yang tepat (right man on the right place). Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat di wilayah DIY," ujarnya.
Penilaian Kompetensi Teknis Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya dijadwalkan berlangsung pada Rabu-Kamis, 11-12 Februari 2026. Melalui penilaian ini, diharapkan tercipta standar kompetensi yang unggul di lingkungan Kementerian Hukum yang sejalan dengan visi transformasi birokrasi yang lebih professional dan berdampak.


