Kanwil Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan sikap tegas dalam menolak segala bentuk korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas, membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui semangat Bersama Lawan Korupsi, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum DIY didorong untuk menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik kotor. Mari bersama jaga kepercayaan masyarakat dengan menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam setiap langkah pelayanan. #BersamaLawanKorupsi #ZonaIntegritas #KemenkumDIY #AntiGratifikasi #StopPungli