Sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi dan akuntabilitas kinerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) menyajikan Daftar Pegawai yang dapat diakses secara terbuka oleh publik melalui laman resminya. Daftar ini memuat profil lengkap Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY.
Informasi yang disajikan mencakup identitas utama pegawai, meliputi Nama Lengkap, Nomor Induk Pegawai (NIP), Jabatan, serta Foto Pegawai. Penayangan data ini bukan hanya sekadar profil, melainkan implementasi langsung dari Daftar Informasi Publik Setiap Saat. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik, yang mengatur bahwa badan publik wajib menyediakan informasi mengenai profil pimpinan dan pegawai sebagai bentuk transparansi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).


