PENGUMUMAN
LIBUR LAYANAN KANWIL KEMENKUMHAM DIY
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nomor SEK-22.OT.02.02 Tahun 2024 tanggal 26 November 2024 tentang Libur Nasional Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dengan ini disampaikan bahwa:
Hari Rabu, 27 November 2024 telah ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut, layanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal tersebut diliburkan.
Layanan akan kembali beroperasi pada Kamis, 28 November 2024.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.
Yogyakarta, 26 November 2024