Perkuat Peran Penyuluh Hukum, Kemenkum DIY Komitmen Terus Lakukan Edukasi Hukum ke Masyarakat

PS1

YOGYAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Melalui program-program penyuluhan hukum yang aktif dan berkelanjutan, Kanwil Kemenkum DIY berupaya menghadirkan layanan edukasi hukum yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari kalangan pelajar, komunitas, hingga masyarakat umum di berbagai wilayah DIY.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo. Dalam keterangannya, Soleh menyampaikan bahwa peran penyuluh hukum menjadi garda terdepan dalam menghadirkan edukasi hukum yang mudah dipahami oleh masyarakat. Penyuluh hukum berperan strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat melalui pendekatan yang komunikatif, edukatif, dan solutif.

“Penyuluh hukum tidak hanya sekedar menyampaikan materi, tetapi juga menjadi sahabat masyarakat dalam memahami berbagai permasalahan hukum yang sering muncul di lingkungan sekitar. Mulai dari isu kenakalan remaja, bahaya judi online yang kian marak, pernikahan dini, hingga berbagai problematika sosial lainnya, semua menjadi fokus penyuluhan kami,” ujar Soleh.

Menurutnya, penyuluhan hukum tidak hanya dilakukan secara formal di forum-forum resmi, tetapi juga melalui pendekatan yang lebih humanis di tengah masyarakat, seperti forum diskusi warga, edukasi di sekolah, pondok pesantren, hingga komunitas-komunitas masyarakat.

Soleh menambahkan bahwa berbagai tantangan sosial yang berkembang saat ini membutuhkan kehadiran negara melalui penyuluh hukum yang aktif memberikan edukasi, pendampingan, sekaligus penegasan nilai-nilai hukum di tengah masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu hukum, tapi juga sadar dan patuh terhadap hukum, demi terciptanya ketertiban dan keamanan sosial yang lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan kembali bahwa pihaknya terus mendorong penguatan peran penyuluh hukum sebagai ujung tombak edukasi hukum di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa penyuluh hukum adalah representasi kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian informasi dan solusi hukum secara langsung kepada masyarakat.

PS2

“Kita tidak ingin masyarakat DIY menjadi korban ketidaktahuan hukum. Karena itu, kami terus mendorong agar penyuluh hukum hadir secara aktif di lapangan, mendengar aspirasi masyarakat, memberikan pencerahan hukum, serta membantu menyelesaikan permasalahan sosial yang ada,” ujar Agung.

Agung juga menggarisbawahi pentingnya penyuluhan hukum yang adaptif, sesuai dengan perkembangan zaman. Saat ini, tantangan sosial semakin kompleks, dengan maraknya kasus judi online yang menyasar generasi muda, penyimpangan perilaku remaja, bahkan fenomena pernikahan dini yang menghambat kualitas generasi bangsa.

“Oleh karena itu, penyuluh hukum harus mampu merespon isu-isu yang berkembang. Penyuluhan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga edukatif dan kontekstual, sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Harus ada pendekatan yang inovatif, salah satunya dengan memanfaatkan media sosial dan media digital sebagai sarana edukasi hukum yang efektif,” tutup Agung.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI