Magang di Kanwil Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta adalah program yang ditujukan bagi para mahasiswa yang ingin memperdalam dan mempertajam pengetahuannya dan pengalamannya di bidang pemerintahan, khususnya dalam hal pelayanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, penyusunan peraturan perundang-undangan, analisis hukum, penyuluhan hukum, reformasi birokrasi, hingga kehumasan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Bagi mahasiswa yang berminat, berikut alur permohonannya:
- Pemohon menyampaikan surat yang ditandatangani pimpinan kampus/instansi penanggungjawab paling lambat 14 hari kerja sebelum pelaksanaan magang.
- Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Pemohon mengajukan permohonan melalui aplikasi SIPASTA https://sipasta.kumhamjogja.id/. Pemohon diharuskan memiliki akun SIPASTA dengan cara melakukan registrasi melalui aplikasi, dengan akun ini pemohon dapat dengan mudah memantau proses perizinan yang diajukan.
- Permohonan dilengkapi Daftar Riwayat Hidup pemohon, transkrip nilai terbaru, kartu tanda mahasiswa yang masih berlaku, nomor dosen pembimbing/kontak petugas fakultas/program studi.
- Permohonan yang masuk akan didisposisikan ke bagian/bidang terkait untuk diverifikasi dan dimintakan persetujuan kepada pimpinan.
- Apabila permohonan lolos tahapan verifikasi dan disetujui, pemohon dapat mengunduh surat persetujuan di SIPASTA dengan mengklik tombol Unduh Surat Persetujuan.
- Waktu yang diijinkan untuk pelaksanaan magang 1 (satu) hingga 3 (tiga) bulan. Apabila ada kebijakan pimpinan terbaru, peserta magang wajib menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.
Pelayanan ini tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hal-hal yang wajib dipatuhi oleh peserta magang yakni sebagai berikut:
Ketentuan Magang Mahasiswa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
- Magang dilaksanakan mengikuti jam kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta:
- Hari Senin s.d Kamis:
Pukul 07.30 WIB s.d 16.00 WIB
Istirahat pukul 12.00 WIB s.d 13.00 WIB - Hari Jumat:
Pukul 07.30 WIB s.d 16.30 WIB
Istirahat pukul 11.30 WIB s.d 13.00 WIB
- Hari Senin s.d Kamis:
- Selama magang memakai kemeja putih, bawahan rok/celana panjang hitam, dan bersepatu hitam. Hari Jumat wajib mengikuti senam pagi bersama pegawai pukul 07.30 WIB membawa ganti kaos olahraga.
- Wajib mengikuti apel pagi setiap hari Senin pukul 07.30 WIB dan apel sore setiap hari Jumat pukul 16.00 WIB dengan memakai jaket Almamater.
- Wajib presensi kehadiran dan pulang di Ruang Kepegawaian terlebih dahulu setiap datang dan pulang.
- Wajib membuat Jurnal Harian selama magang.
- Membawa laptop selama magang.
- Izin tidak masuk/sakit harap menginformasikan ke koordinator magang.
- Selama magang WAJIB mematuhi peraturan yang berlaku di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY.