Magang di Kanwil Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta adalah program yang ditujukan bagi para mahasiswa yang ingin memperdalam dan mempertajam pengetahuannya dan pengalamannya di bidang pemerintahan, khususnya dalam hal pelayanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, penyusunan peraturan perundang-undangan, analisis hukum, penyuluhan hukum, reformasi birokrasi, hingga kehumasan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Nomor W.14-1305.OT.02.01 TAHUN 2025 Tentang Standar Pelayanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan bagi Mahasiswa/i untuk melaksanakan Program Magang/Survei/Observasi/Studi Tiru/Kunjungan/Penelitian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta.
Profil Kantor Wilayah
Kanwil Kemenkum DIY memiliki 2 Divisi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya :
- Divisi Pelayanan Hukum (Layanan Administrasi Hukum Umum dan Layanan Kekayaan Intelektual)
- Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Melayani Harmonisasi Raperda, Konsultasi Hukum dan Pembangunan Hukum)
Selengkapnya dapat di akses melalui Link Profil Kantor Wilayah
Alur Permohonan
Bagi mahasiswa yang berminat, berikut alur permohonannya:






