Dalam rangka mendukung keseragaman dan kepastian pelaksanaan tugas serta fungsi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, diperlukan adanya pedoman yang menjadi acuan bersama. Dokumen ini disusun sebagai patokan bagi Kanwil Kemenkum DIY dalam melaksanakan kegiatan kantor wilayah agar berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektif, dan akuntabel.


