Mengenal Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah DIY Pasca Pemecahan Kementerian Hukum dan HAM
Seiring dengan reformasi birokrasi yang terus berlangsung, Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan memecah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian yang lebih terfokus di bawah koordinasi satu kementerian koordinator. Struktur baru ini mencakup Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang saat ini dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra, serta tiga kementerian operasional, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menteri Koordinator Yusril berharap pembagian ini dapat membuat masing-masing kementerian bekerja lebih fokus. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kapasitas pelayanan publik. Lantas, bagaimana perubahan ini memengaruhi peran dan fungsi Kementerian Hukum, khususnya di Kantor Wilayah (Kanwil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)? Artikel ini akan mengupas tuntas hal tersebut.
Struktur Baru: Fokus pada Pelayanan Hukum
Setelah pemecahan Kemenkumham, Kementerian Hukum kini memiliki mandat yang lebih spesifik, yakni mengelola urusan terkait regulasi, pelayanan hukum, dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Kementerian Hukum ini adalah kementerian yang dulunya bernama Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian Hukum saat ini dipimpin oleh Menteri Supratman Andi Agtas (@supratman08) dan Wakil Menteri Edward O.S Hiariej (@eddyhiariej). Di bawah kementerian ini, Kanwil Kementerian Hukum DIY berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk menjalankan tugas-tugas tersebut di tingkat daerah. Fokus utama Kanwil DIY meliputi:
-
Pembentukan dan Harmonisasi Peraturan Daerah: Kanwil DIY bertanggung jawab mendampingi pemerintah daerah dalam menyusun rancangan peraturan daerah (Perda), naskah akademik (NA), serta memastikan harmonisasi regulasi dengan kebijakan nasional.
-
Pelayanan Hukum kepada Masyarakat: Kanwil menyediakan berbagai layanan seperti pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, konsultasi hukum, dan layanan mediasi untuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
-
Peningkatan Kesadaran Hukum: Kanwil DIY aktif dalam menyelenggarakan program penyuluhan hukum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya dalam kerangka hukum yang berlaku.
Dampak Positif bagi Daerah Istimewa Yogyakarta
DIY, sebagai provinsi dengan status keistimewaan, memiliki dinamika hukum yang kompleks. Dengan struktur kementerian yang lebih fokus, Kanwil Kementerian Hukum DIY dapat lebih optimal dalam mendukung implementasi kebijakan berbasis kearifan lokal, seperti regulasi terkait budaya, tanah adat, dan perlindungan masyarakat tradisional. Selain itu, koordinasi lintas sektor di DIY diharapkan menjadi lebih efektif dengan pembagian tugas yang lebih jelas di tingkat kementerian.
Contoh nyata dari kontribusi Kanwil DIY adalah keterlibatan dalam penyusunan Raperda Pendidikan Karakter dan Raperda tentang Perlindungan Lansia di Kulon Progo. Dengan peran yang lebih terarah, Kanwil Kementerian Hukum dapat memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar hukum nasional tetapi juga relevan dengan kebutuhan lokal.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan pemecahan Kemenkumham menjadi satu Kementerian Koordinator dan tiga kementerian, masyarakat DIY dapat berharap pada peningkatan pelayanan hukum yang lebih cepat, tepat, dan responsif. Keberadaan Kanwil Kementerian Hukum DIY diharapkan menjadi motor penggerak reformasi hukum di daerah, mendukung keistimewaan Yogyakarta, serta menjawab tantangan hukum modern.
Ke depan, kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum DIY dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan akademisi akan menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan hukum yang adil, transparan, dan inklusif. Reformasi birokrasi ini merupakan peluang emas untuk membangun sistem hukum yang lebih kuat demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta khususnya.
(Humas Kanwil Kemenkum DIY - Jogja Pasti Istimewa/infografis: https://www.instagram.com/p/DC5zjtjJPal/)