YOGYAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY meluncurkan inovasi digital bernama PRIMA, singkatan dari Pembinaan PPNS wilayah Yogyakarta Terintegrasi, Modern & Akuntabel. Aplikasi ini dibuat untuk mengoptimalkan pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah DIY.
PRIMA dirancang untuk mendata, memantau, dan mengelola informasi terkait PPNS di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akurasi data, efisiensi administratif, serta memperkuat koordinasi antara Kemenkum, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan instansi tempat PPNS bertugas.
Menurut laporan aksi perubahan yang berjudul "Optimalisasi Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Menuju Penegakan Hukum yang Transparan, Akuntabel, dan Berbasis Digital," pembinaan PPNS selama ini masih menghadapi tantangan serius. Prosesnya masih manual, parsial, dan tidak terintegrasi secara digital, yang mengakibatkan data tersebar dan pelaporan yang tidak sinkron.
Dengan hadirnya PRIMA, Kanwil Kemenkum DIY berupaya mewujudkan pembinaan PPNS yang lebih terstruktur, terdokumentasi, dan berbasis digital. Aplikasi ini menyediakan fitur-fitur seperti dashboard, notifikasi, pelaporan pelatihan, dan integrasi dengan sistem administrasi Kemenkum. Hal ini diharapkan membuat pembinaan menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, memberikan dukungannya terhadap inovasi ini. "Aplikasi PRIMA merupakan wujud komitmen kami untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dengan digitalisasi, kami berharap pembinaan PPNS menjadi lebih efektif, transparan, dan dapat mendukung penegakan hukum yang akuntabel di DIY."