Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Dapat Dukungan Masyarakat Musik, Kemenkum DIY Rangkul Pelaku Industri untuk Support Perbaikan Tata Kelola Royalti

w1exmvvq7b8onn3

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus memperkuat komitmennya dalam memberikan support terhadap perbaikan tata kelola royalti hak cipta musik dan lagu. Upaya ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan pelaku industri musik, komunitas seniman, hingga lembaga manajemen kolektif (LMK), yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap pelindungan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa pengelolaan royalti yang transparan dan akuntabel merupakan pilar utama ekosistem industri musik yang sehat dan berkeadilan.

“Kemenkum tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator bagi para pelaku industri kreatif agar hak-hak ekonomi mereka terlindungi dengan baik. Kami ingin memastikan bahwa setiap karya yang digunakan secara komersial memberikan manfaat yang layak bagi penciptanya,” ujar Agung.

Menurutnya, sektor musik memiliki potensi besar dalam menggerakkan ekonomi kreatif di Yogyakarta. Namun, tanpa sistem pengelolaan royalti yang tertib dan transparan, para pencipta dan pelaku industri musik sering kali tidak memperoleh hak ekonomi yang sepadan dengan kontribusinya.

“Kita ingin mendukung tata kelola royalti yang tidak tumpang tindih, transparan, dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat musik harus merasa dilibatkan, bukan hanya menjadi objek kebijakan,” tambahnya.

Dengan dukungan masyarakat musik dan komitmen kuat dari pemerintah, Kemenkum DIY optimistis bahwa transformasi tata kelola royalti yang lebih terbuka, tertib, dan adil dapat segera terwujud. Langkah ini bukan hanya memperkuat posisi pencipta dalam ekosistem industri, tetapi juga menjadi pondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI