
Yogyakarta– Kamis (10/07/2025) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY hari ini menerima kunjungan istimewa dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) DIY. Kedatangan Kakanwil DJP disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, di ruang kerjanya. Pertemuan ini kembali menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi layanan kepada masyarakat, khususnya terkait Administrasi Hukum Umum (AHU).
Dalam suasana diskusi yang konstruktif, Kakanwil DJP menyampaikan pentingnya koordinasi yang erat antara DJP dan Kemenkumham dalam memastikan data badan hukum dan wajib pajak terintegrasi dengan baik. "Banyak layanan AHU yang menjadi pintu gerbang bagi entitas usaha untuk memulai aktivitasnya, dan ini tentu berdampak pada kewajiban perpajakan," jelas Teguh. "Kami ingin memastikan bahwa setiap proses administrasi di AHU juga sejalan dengan kepatuhan perpajakan, demi kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat."

Menanggapi hal tersebut, Agung Rektono Seto menyambut baik inisiatif kunjungan ini. "Kami sangat mengapresiasi kedatangan Kakanwil DJP DIY. Koordinasi langsung seperti ini sangat efektif untuk mengidentifikasi potensi kendala dan merumuskan solusi bersama," ujar Agung. Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY terus berupaya
memberikan layanan AHU yang prima, cepat, dan transparan. "Sinergi dengan DJP akan semakin memperkuat upaya kami dalam menciptakan ekosistem layanan publik yang terpadu dan bebas dari praktik pungli," tegasnya.
Kedua Kakanwil sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan kerjasama yang intensif. Diharapkan, kolaborasi ini tidak hanya memperlancar proses administrasi bagi badan usaha, tetapi juga dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan secara keseluruhan di DIY. Pertemuan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik dan terintegrasi kepada masyarakat.


