YOGYAKARTA – Menjelang cuti bersama dan libur lebaran 1447 H, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY melakukan langkah preventif untuk menjamin keamanan lingkungan kerja. Tim Kanwil Kemenkum DIY melakukan inspeksi menyeluruh dan penyegelan ruang kerja di seluruh area kantor pada sore ini.
Langkah ini diambil guna meminimalisir risiko gangguan keamanan, seperti arus pendek listrik, kebakaran, hingga memastikan seluruh dokumen negara tetap terjaga dengan aman selama ditinggal mudik oleh para pegawai.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, memimpin langsung pengecekan terakhir sebelum pintu-pintu ruangan ditempeli segel pengaman. Beliau menegaskan bahwa prosedur ini adalah SOP wajib setiap tahunnya demi ketenangan saat masa libur.
"Kita ingin memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi aman dan terkendali sebelum memulai cuti lebaran. Penyegelan ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga aset negara. Jadi, semua pegawai bisa mudik dengan tenang, dan kantor pun dalam keadaan steril," ujar Agung Rektono Seto.
Sebelum penyegelan dilakukan, tim bagian umum telah menyisir setiap sudut ruangan untuk memastikan alat elektronik sudah tercabut dari stop kontak dan keran air tertutup rapat.
Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Yudi Arto, menjelaskan bahwa teknis pengamanan kali ini melibatkan pengawasan berlapis termasuk koordinasi dengan tim pengamanan (security) yang tetap berjaga 24 jam.
"Sesuai arahan pimpinan, kami pastikan semua instalasi listrik yang tidak diperlukan sudah diputus. Setelah dipastikan aman, baru kita lakukan penyegelan pintu. Kami juga sudah mengatur jadwal piket manajerial dan petugas keamanan untuk memantau area kantor melalui CCTV maupun patroli fisik secara berkala selama masa libur lebaran ini," tambah Yudi Arto.
Dengan selesainya proses penyegelan ini, seluruh aktivitas perkantoran di Kanwil Kemenkum DIY resmi dihentikan sementara dan akan kembali beroperasi normal setelah masa cuti bersama berakhir.



