Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Perlindungan Produk UMKM Khas Lebaran, Kemenkum DIY Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual

8 Rekomendasi Kue Lebaran Modal Kecil Tapi Untung Besar Cocok untuk Ide Jualan Rumahan 1 2625900443

YOGYAKARTA – Menjelang Hari Raya Idulfitri, geliat ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan peningkatan yang signifikan. Berbagai produk khas Lebaran seperti kue kering, hampers, busana muslim, hingga kerajinan tangan mengalami lonjakan permintaan dari masyarakat.

Momentum ini tidak hanya menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan omzet, tetapi juga menjadi tantangan tersendiri. Tingginya permintaan pasar kerap diikuti dengan munculnya praktik peniruan produk, mulai dari penggunaan merek yang menyerupai hingga desain kemasan yang meniru produk lain yang telah lebih dahulu dikenal.

Kondisi tersebut berpotensi merugikan pelaku usaha asli yang telah berinovasi dan membangun identitas produknya. Tidak jarang, pelaku UMKM yang belum memiliki perlindungan hukum atas karyanya menjadi pihak yang paling rentan terhadap praktik pelanggaran kekayaan intelektual.

Melihat fenomena ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta  mengambil langkah strategis dengan mendorong para pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan perlindungan kekayaan intelektual (KI).

Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap hasil kreativitas dan inovasi yang dimiliki oleh pelaku usaha lokal. Dengan adanya perlindungan KI, pelaku UMKM memiliki dasar hukum yang kuat apabila terjadi pelanggaran atau sengketa di kemudian hari.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual merupakan langkah penting yang tidak boleh diabaikan, terutama di tengah meningkatnya persaingan usaha menjelang Lebaran.

“Pendaftaran kekayaan intelektual adalah langkah strategis untuk melindungi produk UMKM dari peniruan. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang menjaga nilai dan identitas sebuah produk,” ujarnya.

Di tengah momentum Lebaran yang penuh berkah, upaya perlindungan kekayaan intelektual ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menjaga keberlangsungan usaha UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, UMKM di Yogyakarta diharapkan mampu menjadi tulang punggung ekonomi yang kuat dan berdaya saing tinggi.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI