
YOGYAKARTA – Menjelang Hari Raya Idulfitri, geliat ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan peningkatan yang signifikan. Berbagai produk khas Lebaran seperti kue kering, hampers, busana muslim, hingga kerajinan tangan mengalami lonjakan permintaan dari masyarakat.
Momentum ini tidak hanya menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan omzet, tetapi juga menjadi tantangan tersendiri. Tingginya permintaan pasar kerap diikuti dengan munculnya praktik peniruan produk, mulai dari penggunaan merek yang menyerupai hingga desain kemasan yang meniru produk lain yang telah lebih dahulu dikenal.
Kondisi tersebut berpotensi merugikan pelaku usaha asli yang telah berinovasi dan membangun identitas produknya. Tidak jarang, pelaku UMKM yang belum memiliki perlindungan hukum atas karyanya menjadi pihak yang paling rentan terhadap praktik pelanggaran kekayaan intelektual.
Melihat fenomena ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta mengambil langkah strategis dengan mendorong para pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan perlindungan kekayaan intelektual (KI).
Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap hasil kreativitas dan inovasi yang dimiliki oleh pelaku usaha lokal. Dengan adanya perlindungan KI, pelaku UMKM memiliki dasar hukum yang kuat apabila terjadi pelanggaran atau sengketa di kemudian hari.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual merupakan langkah penting yang tidak boleh diabaikan, terutama di tengah meningkatnya persaingan usaha menjelang Lebaran.
“Pendaftaran kekayaan intelektual adalah langkah strategis untuk melindungi produk UMKM dari peniruan. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang menjaga nilai dan identitas sebuah produk,” ujarnya.
Di tengah momentum Lebaran yang penuh berkah, upaya perlindungan kekayaan intelektual ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menjaga keberlangsungan usaha UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, UMKM di Yogyakarta diharapkan mampu menjadi tulang punggung ekonomi yang kuat dan berdaya saing tinggi.


