
YOGYAKARTA – Menjelang Hari Raya Idulfitri, aktivitas digital masyarakat mengalami lonjakan signifikan. Berbagai layanan berbasis aplikasi, mulai dari belanja daring, pemesanan tiket perjalanan, hingga pengiriman hampers Lebaran menjadi bagian tak terpisahkan dari kebutuhan masyarakat modern.
Peningkatan aktivitas ini tidak hanya mencerminkan kemudahan teknologi, tetapi juga menghadirkan tantangan baru, khususnya terkait keamanan data pribadi. Di tengah tingginya mobilitas dan transaksi digital, potensi kebocoran data menjadi ancaman yang perlu diwaspadai bersama.
Berbagai kasus penyalahgunaan data pribadi, seperti penipuan berbasis phishing, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan nomor telepon untuk kepentingan ilegal, kerap meningkat pada momen-momen tertentu, termasuk menjelang Lebaran. Hal ini terjadi karena banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami pentingnya menjaga informasi pribadi di ruang digital.
Menanggapi kondisi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan bijak dalam menggunakan layanan digital. Perlindungan data pribadi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyedia layanan, tetapi juga memerlukan kesadaran aktif dari pengguna.
Selain itu, keberadaan regulasi terkait perlindungan data pribadi menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum. Regulasi ini berfungsi untuk melindungi hak masyarakat sekaligus mengatur kewajiban pihak-pihak yang mengelola data agar tidak menyalahgunakannya.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan bahwa data pribadi merupakan aset berharga yang harus dijaga dengan baik, terutama di tengah meningkatnya aktivitas digital saat Lebaran.
“Data pribadi adalah aset penting yang harus dilindungi, terutama di tengah tingginya aktivitas digital saat Lebaran. Masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam membagikan informasi, baik di media sosial maupun platform digital lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa informasi sederhana seperti nomor telepon, alamat rumah, hingga data perjalanan dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab jika tidak dijaga dengan baik. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa platform yang digunakan memiliki sistem keamanan yang memadai.
“Kesadaran hukum masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kebocoran data. Dengan pemahaman yang baik, risiko penyalahgunaan data dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya.


