YOGYAKARTA – Dalam upaya memperkuat tata kelola sumber daya manusia aparatur yang profesional dan berintegritas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung peningkatan kinerja pegawai sekaligus mewujudkan penerapan sistem merit di lingkungan birokrasi Kemenkum.
Bimtek ini diikuti oleh para pejabat struktural, perencana, serta pengelola kepegawaian di lingkungan Kanwil. Acara menghadirkan Deli Indra Wahyudi, Analis SDM Aparatur dari Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta, sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Deli Indra Wahyudi menekankan pentingnya transformasi manajemen kinerja ASN agar sejalan dengan prinsip “Smart Governance” yang berorientasi pada hasil, bukan sekadar proses. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan kinerja yang efektif menjadi fondasi penerapan sistem merit yang objektif dan berkeadilan dalam birokrasi modern.
“Kinerja ASN harus dikelola secara sistematis, mulai dari perencanaan kinerja individu hingga penilaian berbasis indikator yang terukur. Dengan begitu, kita dapat memastikan setiap pegawai berkontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan organisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil untuk memperkuat budaya kerja yang berorientasi hasil dan berlandaskan profesionalisme.
“Pengelolaan kinerja ASN bukan hanya tentang administrasi penilaian, tetapi juga tentang pembentukan karakter aparatur yang adaptif, inovatif, dan berintegritas. Kami ingin seluruh jajaran memahami bahwa sistem merit adalah pondasi dari birokrasi berkelas dunia,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penerapan sistem merit tidak dapat berjalan tanpa adanya pemahaman menyeluruh tentang mekanisme manajemen kinerja. Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan hasil pembelajaran di unit kerja masing-masing, khususnya dalam proses penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), penilaian capaian kinerja, serta penyusunan rencana pengembangan kompetensi ASN.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan studi kasus mengenai praktik terbaik (best practices) pengelolaan kinerja di instansi pemerintah. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan narasumber guna memperdalam pemahaman terhadap sistem penilaian kinerja berbasis aplikasi dan prinsip akuntabilitas.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DIY menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas birokrasi yang transparan dan akuntabel. Implementasi sistem merit diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan, sehingga seluruh pegawai mampu berkontribusi optimal dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kementerian.