Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Hingga Desember 2025, Kanwil Kemenkum DIY Layani 13.087 Permohonan Perlindungan Kekayaan Intelektual

harki3

YOGYAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mencatat capaian signifikan dalam pelayanan perlindungan kekayaan intelektual. Hingga periode 15 Desember 2025, Kanwil Kemenkum DIY telah melayani sebanyak 13.087 permohonan perlindungan KI dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, hak cipta mendominasi dengan total 9.821 permohonan, disusul oleh merek, paten, dan jenis kekayaan intelektual lainnya.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa tingginya angka permohonan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif, akademisi, pelaku usaha, dan inovator, terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi yang dihasilkan.

“Capaian ini menjadi indikator positif bahwa masyarakat DIY semakin memahami pentingnya kekayaan intelektual sebagai aset bernilai ekonomi dan strategis. Hak cipta masih menjadi yang paling dominan karena banyaknya karya di bidang seni, budaya, pendidikan, hingga konten digital yang lahir dari Yogyakarta,” ujar Agung.

Agung menjelaskan, dominasi permohonan hak cipta tidak terlepas dari karakteristik Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai kota budaya, kota pelajar, dan pusat kreativitas. Berbagai karya musik, film, fotografi, desain, tulisan, hingga konten digital terus berkembang seiring pesatnya pemanfaatan platform digital.

“Di era digital, karya sangat mudah disebarluaskan. Tanpa perlindungan hak cipta, pencipta berpotensi dirugikan. Oleh karena itu, pendaftaran hak cipta menjadi langkah awal yang penting untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak ekonomi pencipta,” tambahnya.

Selain hak cipta, permohonan perlindungan merek dan paten juga menunjukkan tren peningkatan. Hal ini menandakan tumbuhnya kesadaran pelaku usaha dan inovator lokal untuk melindungi identitas usaha serta hasil riset dan inovasi agar memiliki daya saing dan nilai komersial yang berkelanjutan.

Menurut Agung, Kanwil Kemenkum DIY secara konsisten melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan layanan dan literasi kekayaan intelektual, mulai dari sosialisasi, pendampingan pendaftaran KI, hingga kerja sama dengan perguruan tinggi, komunitas kreatif, dan pelaku UMKM. Optimalisasi layanan berbasis digital melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga menjadi faktor pendukung meningkatnya jumlah permohonan.

“Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kami juga terus mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui pendampingan dan edukasi agar perlindungan KI dapat diakses secara luas,” tegas Agung.

Ia menambahkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberikan manfaat hukum, tetapi juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah. KI yang terlindungi dapat menjadi sumber pendapatan, meningkatkan nilai tambah produk, serta mendorong terciptanya iklim inovasi yang sehat.

Dengan capaian 13.087 permohonan perlindungan KI hingga Desember 2025, Kanwil Kemenkum DIY optimistis kesadaran masyarakat terhadap kekayaan intelektual akan terus meningkat. Ke depan, Kanwil Kemenkum DIY akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menjadikan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi kreatif dan pembangunan berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI