
Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum ) D.I. Yogyakarta menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Menindak lanjuti arahan Tim Itjen pada Kegiatan Tindaklanjut Audit Ketaatan Atas Pengelolaan Barang Milik
Negara pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I.Yogyakarta Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada Kamis (30/11/2025) , Kanwil DIY melaksanakan Rapat pada hari ini, Senin (03/12/2025).
Rapat ini diadakan sebagai tindak lanjut cepat dari hasil positif kunjungan Itjen, dengan tujuan utama memastikan bahwa capaian ketaatan pengelolaan BMN di lingkungan Kanwil dapat dipertahankan dan ditingkatkan secara berkelanjutan.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto, menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, penuh integritas, dan secara tegas melarang segala bentuk suap maupun gratifikasi.
"Aset negara adalah amanah. Memastikan pengelolaannya sesuai aturan adalah wujud nyata integritas . Hasil Tindak Lanjut atas Audit adalah kesempatan bagi Kanwil Kemenkum DIY untuk terus memperbaiki diri," ujar Agung.
Rapat internal tersebut membahas beberapa poin kunci strategis, antara lain:
Penguatan Inventarisasi dan Penatausahaan BMN, Optimalisasi Pemanfaatan Aset, dan Mekanisme Pengawasan Internal.
Agung menyatakan Optimalisasi Aset untuk Pelayanan Publik Pengelolaan BMN yang baik sangat krusial. Tidak hanya soal pencatatan dan pelaporan, tetapi juga memastikan aset-aset tersebut—mulai dari gedung, kendaraan dinas, hingga peralatan kerja—berfungsi maksimal dalam mendukung pelayanan publik Kanwil Kemenkum DIY kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum.
Dengan respons cepat dan komitmen penuh terhadap hasil audit ini, Kanwil Kemenkum D.I. Yogyakarta membuktikan keseriusannya dalam mendukung agenda pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif yang akan semakin memperkuat fondasi akuntabilitas Kanwil DIY.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Bagian TU dan Umum Yudi Arto.



