Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses melaksanakan kegiatan Pra Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025. Kegiatan yang fokus pada Penggunaan Aplikasi Swakelola Belajar Orientasi (SWAJAR) bagi PPPK ini diselenggarakan pada hari Senin, (20/10/2025,) bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum DIY.
Sebanyak 18 pegawai PPPK di lingkungan Kementerian Hukum turut serta dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal awal kepada para PPPK, khususnya dalam mempersiapkan diri mengikuti Orientasi PPPK yang akan dilaksanakan secara virtual via Zoom, sebagaimana tertuang dalam undangan kepada para peserta.
Kepala Bagian Tata Usaha & Umum, Yudi Arto,
"Inti dari pra orientasi ini adalah untuk memastikan seluruh PPPK memahami tugas dan fungsi ASN, serta siap menginternalisasi nilai dan etika ASN demi mendukung terwujudnya smart governance," tegas Yudi Arto. "Melalui panduan penggunaan SWAJAR, kami mendorong PPPK untuk belajar mandiri, memanfaatkan modul digital sebagai bekal penting untuk memahami peran strategis mereka sesuai regulasi, khususnya dalam membangun perilaku bela negara."
Kegiatan dibuka oleh narasumber Fani Heru Wismono dari Direktorat Pembelajaran Karakter dan Sosial Kultural LAN RI. Dalam paparannya, disajikan materi penting mengenai Kebijakan Orientasi PPPK. Materi tersebut mencakup tantangan yang dihadapi Aparatur Sipil Negara (ASN), karakter dan kompetensi yang harus dimiliki ASN, serta definisi dan fungsi strategis PPPK.
Dijelaskan bahwa Orientasi PPPK ini memiliki target utama untuk mengenalkan tugas dan fungsi ASN, menanamkan nilai dan etika ASN, membangun sikap dan perilaku bela negara, serta menjelaskan kedudukan dan peran PPPK dalam mendukung terwujudnya smart governance sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Poin krusial dalam pra orientasi ini adalah panduan detail penggunaan aplikasi SWAJAR. Diharapkan dengan pemanfaatan modul digital melalui aplikasi SWAJAR, para peserta PPPK dapat melaksanakan proses belajar mandiri untuk menguasai materi orientasi dan menginternalisasi nilai-nilai serta peran ASN secara efektif.
Kegiatan ini menjadi langkah awal penting dalam membentuk PPPK yang kompeten, berintegritas, dan siap mendukung kinerja Kementerian Hukum.


