YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menerima kunjungan tim dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul untuk melakukan koordinasi teknis mengenai pelaksanaan sosialisasi dan fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan yang berlangsung pada Senin, (29/09/2025) ini bertujuan mengidentifikasi dan mengembangkan potensi kekayaan intelektual unggulan di wilayah Bantul.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil Kemenkum DIY ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yustina Elistya Dewi, beserta timnya. Sementara dari Dispar Bantul hadir dipimpin langsung oleh Suharno, S.Si., MAP., selaku Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Sumber Daya Pariwisata.
Dalam paparannya, Suharno mengungkapkan sejumlah potensi KI yang dapat dikembangkan di Bantul. Beberapa di antaranya adalah Gamelan dari Kalurahan Wukirsari, Keris dari Kecamatan Girirejo, Batik khas Wukirsari, serta kerajinan Perak dari Jagalan yang saat ini masih menghadapi kendala bahan baku. Untuk bidang Hak Cipta, potensi yang diangkat berupa Tari-tarian dan Film pendek.
"Kami berencana menyelenggarakan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran KI, masing-masing untuk 40 orang per potensi, dengan fokus pada Hak Cipta dan Merek pada tahun 2026. Untuk itu, kami memohon dukungan narasumber dan pendampingan dari Tim Bidang KI Kanwil Kemenkum DIY," ujar Suharno.
Menanggapi hal tersebut, Elistya, selaku Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum DIY, menyambut baik inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya menyelaraskan program ini dengan agenda prioritas Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya yang berfokus pada pengembangan UMKM dan desa wisata.
"Kami menyarankan agar peserta sosialisasi diseleksi dengan ketat, sehingga benar-benar diikuti oleh calon pemilik KI yang berpotensi dan dapat memberikan dampak ekonomi. Untuk produk unggulan daerah, pendaftaran Merek Kolektif dapat menjadi opsi yang strategis. Kami juga siap memberikan kiat dalam pencatatan Hak Cipta yang atas nama asosiasi," jelas Elistya.
Koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam melindungi aset intelektual budaya dan ekonomi kreatif Bantul. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, potensi-potensi lokal tersebut tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat meningkatkan nilai ekonominya, mendukung pertumbuhan UMKM, dan memperkuat brand pariwisata Kabupaten