Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkum DIY dan Dispar Bantul Sinergi Genjot Potensi Kekayaan Intelektual Daerah

SON05913
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menerima kunjungan tim dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul untuk melakukan koordinasi teknis mengenai pelaksanaan sosialisasi dan fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan yang berlangsung pada Senin, (29/09/2025) ini bertujuan mengidentifikasi dan mengembangkan potensi kekayaan intelektual unggulan di wilayah Bantul.

Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil Kemenkum DIY ini dihadiri oleh  Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yustina Elistya Dewi, beserta timnya. Sementara dari Dispar Bantul hadir dipimpin langsung oleh Suharno, S.Si., MAP., selaku Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Sumber Daya Pariwisata.

Dalam paparannya, Suharno mengungkapkan sejumlah potensi KI yang dapat dikembangkan di Bantul. Beberapa di antaranya adalah Gamelan dari Kalurahan Wukirsari, Keris dari Kecamatan Girirejo, Batik khas Wukirsari, serta kerajinan Perak dari Jagalan yang saat ini masih menghadapi kendala bahan baku. Untuk bidang Hak Cipta, potensi yang diangkat berupa Tari-tarian dan Film pendek.

"Kami berencana menyelenggarakan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran KI, masing-masing untuk 40 orang per potensi, dengan fokus pada Hak Cipta dan Merek pada tahun 2026. Untuk itu, kami memohon dukungan narasumber dan pendampingan dari Tim Bidang KI Kanwil Kemenkum DIY," ujar Suharno.

Menanggapi hal tersebut, Elistya, selaku Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum DIY, menyambut baik inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya menyelaraskan program ini dengan agenda prioritas Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya yang berfokus pada pengembangan UMKM dan desa wisata.

"Kami menyarankan agar peserta sosialisasi diseleksi dengan ketat, sehingga benar-benar diikuti oleh calon pemilik KI yang berpotensi dan dapat memberikan dampak ekonomi. Untuk produk unggulan daerah, pendaftaran Merek Kolektif dapat menjadi opsi yang strategis. Kami juga siap memberikan kiat dalam pencatatan Hak Cipta yang atas nama asosiasi," jelas Elistya.

Koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam melindungi aset intelektual budaya dan ekonomi kreatif Bantul. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, potensi-potensi lokal tersebut tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat meningkatkan nilai ekonominya, mendukung pertumbuhan UMKM, dan memperkuat brand pariwisata Kabupaten

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI