YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum(Kanwil Kemenkum) DIY dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas rencana kerja sama. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, (13/08/2025), ini berfokus pada upaya mengoptimalkan perlindungan kekayaan intelektual (KI) di wilayah Sleman.
Rakor tersebut dibuka oleh perwakilan dari Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sleman, yang menyampaikan bahwa sebelumnya telah ada dua nota kesepahaman antara Kabupaten Sleman dan Kanwil Kemenkum terkait Griya Abipraya dan Bezuk PMM Sleman.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum DIY, Elistya Dewi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini adalah untuk mengoptimalkan perlindungan hukum atas karya dan inovasi masyarakat, meningkatkan transfer pengetahuan dan pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif, UMKM, dan akademisi, serta mendorong komersialisasi hasil riset untuk memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah. Kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut dari program Astacita Presiden terkait pemberdayaan ekonomi kreatif.
Dinas-dinas di lingkungan Pemkab Sleman menunjukkan dukungan kuat terhadap rencana kerja sama ini dengan berbagai masukan spesifik. Dinas Perindustrian dan Perdagangan fokus pada pendampingan hukum untuk sengketa merek, sementara Dinas Koperasi dan UKM melihatnya sebagai peluang untuk mendorong UMKM naik kelas. Dinas Kebudayaan mengusulkan inventarisasi warisan budaya tak benda dan pengelolaan layanan KI secara terpadu melalui Bappeda. Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan meminta pendampingan untuk pendaftaran indikasi geografis Salak Madu. Secara lebih luas, Bagian Tata Pemerintahan mengusulkan pembukaan layanan KI di Mal Pelayanan Publik Sleman, dan Bagian Hukum menghendaki agar PKS ini mencakup seluruh layanan Kanwil Kemenkum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Evy Setyowati Handayani, menyatakan, "Kami berharap kolaborasi ini dapat segera direalisasikan untuk kemajuan masyarakat Sleman. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif."