YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta turut serta memeriahkan “Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro” yang diselenggarakan oleh Kementerian UMKM RI. Acara yang berlangsung pada Senin, (20/10/2025) di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan kunci dalam ekosistem UMKM.
Festival ini bertujuan untuk mempercepat formalisasi dan meningkatkan produktivitas usaha mikro, dengan menghadirkan berbagai kemudahan akses perizinan, perlindungan hukum, pembiayaan, dan pemasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenkum berperan aktif dengan memberikan kontribusi pada dua sesi penting acara. Pada sesi pertama diadakan kegiatan penyerahan simbolis sertifikat kepada para pelaku UMKM. Sertifikat yang diserahkan meliputi Sertifikat Merek dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Sertifikat Perseroan Perorangan (PTP) dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenkum dalam memfasilitasi legalitas usaha.
Memasuki sesi kedua yang mengangkat tema “Perlindungan dan Pemasaran Usaha Mikro”, Kanwil Kemenkum DIY kembali hadir sebagai pemateri. Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kemenkum DIY, Evy Setyowati, hadir untuk menyampaikan materi bertajuk “Perlindungan Hukum bagi Usaha Mikro”.
Dalam pemaparannya, Evy Setyowati menekankan pentingnya fondasi hukum yang kuat bagi sustainability usaha. “Perlindungan hukum tidak hanya tentang menyelesaikan sengketa, tetapi lebih kepada membangun pondasi usaha yang kokoh sejak dini. Pendaftaran Merek dan pendirian badan hukum seperti Perseroan Perorangan adalah langkah strategis untuk melindungi aset intelektual dan memisahkan harta pribadi dengan harta usaha, sehingga meningkatkan kredibilitas di mata mitra dan lembaga keuangan,” ujarnya.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum DIY dalam festival ini diharapkan dapat semakin mendekatkan layanan hukum dan kekayaan intelektual kepada para pelaku UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta, sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, terlindungi, dan berdaya saing.


