Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkum DIY Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Protokol Notaris 2025

ascddsfreth

Yogyakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta (DIY) telah menyelenggarakan rapat koordinasi pada Rabu (03/09/2025), sebagai persiapan untuk pemeriksaan protokol notaris tahun 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan serta menyamakan persepsi seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan pemeriksaan yang akan berlangsung dari 8 September hingga 30 September 2025.

Pemeriksaan ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan dilatarbelakangi oleh pentingnya pengawasan untuk menjaga integritas dan ketertiban notaris. Ruang lingkup pemeriksaan mencakup berbagai aspek, seperti kelengkapan dan keabsahan akta, kerapian buku protokol, pemenuhan kewajiban notaris, serta penyimpanan dokumen. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi ketaatan notaris terhadap peraturan perundang-undangan dan mencegah praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkum dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN). "Pemeriksaan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa setiap notaris di wilayah DIY menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor hukum," ujar Agung. "Kami berharap pengawasan ini dapat terwujud secara efektif dan profesional, sehingga integritas profesi notaris tetap terjaga.".
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati, menjelaskan secara teknis mengenai pelaksanaan pemeriksaan. "Tim pemeriksa akan terdiri dari unsur Kementerian Hukum, notaris, dan akademisi," jelas Evy. "Pemeriksaan akan dilakukan secara gabungan, yaitu melalui pemeriksaan virtual menggunakan aplikasi Siemon dan pemeriksaan on-site dengan membawa surat tugas resmi," tambahnya.


Tahapan pemeriksaan diawali dengan persiapan tim dan pembekalan, dilanjutkan dengan kunjungan lapangan dan verifikasi dokumen secara teliti. Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah laporan pemeriksaan yang komprehensif, disertai rekomendasi perbaikan bagi notaris dan tindakan administratif bagi yang ditemukan melakukan pelanggaran. Diharapkan, pemeriksaan ini akan mewujudkan notaris yang lebih kompeten dan patuh hukum.

ffffffffffffffffffffffffffffffffff

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI