Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) berpartisipasi aktif dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024. Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yudi Arto memimpin tim keuangan Kanwil Kemenkum DIY mengikuti acara yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat, (3/10/2025), di Ruang Rapat Kanwil.
Kehadiran Kabag TU dan Umum bersama jajaran Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) menunjukkan keseriusan Kanwil Kemenkum DIY dalam menyikapi hasil audit BPK dan komitmen dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara di tingkat wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, Pimpinan I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan secara resmi bahwa Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini menjadi tonggak sejarah karena merupakan keberhasilan mempertahankan WTP secara berturut-turut sebanyak 16 kali sejak tahun 2009.
Nyoman Adhi Suryadnyana juga menyoroti tingginya persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yang menjadi kunci keberhasilan ini:
• Kemenkum mencatatkan persentase penyelesaian sebesar 91,39% dari 998 rekomendasi.
• Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencapai 92,16% atas 1.222 rekomendasi.
"Ini adalah hasil kerja semua pihak sehingga opini WTP masih dapat dipertahankan sampai tahun 2024," ujar Pimpinan BPK tersebut.
LHP BPK kemudian diserahkan kepada para Menteri dan Inspektur Jenderal terkait. Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan agar hasil pemeriksaan ini segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Menteri Supratman juga berpesan agar LHP BPK menjadi bahan evaluasi mendalam dalam pengelolaan keuangan dan BMN di seluruh jajaran, tujuannya agar temuan negatif tidak terulang di tahun-tahun berikutnya.
Yudi Arto Kepala Bagian TU dan Umum menyatakan "Bagi jajaran Kanwil Kemenkum DIY, arahan ini menjadi pedoman penting untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dan pengelolaan aset negara," ungkapnya.