Yogyakart
a – Dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum B10 Tahun 2025 yang digelar secara virtual, Rabu (15/10/2025) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) D.I. Yogyakarta kembali menunjukkan kinerja unggul dengan meraih capaian sempurna 100% untuk data dukung Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 (B08).
Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk meninjau capaian kinerja seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum serta menyusun langkah strategis guna percepatan pencapaian target kinerja tahun 2025. Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Rapat Anev ini menjadi forum penting bagi pimpinan dan jajaran Kementerian Hukum untuk melakukan evaluasi terhadap hasil kerja pada triwulan ketiga tahun berjalan, membahas hambatan yang dihadapi, serta merumuskan solusi konkret untuk peningkatan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing unit kerja. Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal menegaskan pentingnya akuntabilitas, kolaborasi, dan percepatan pelaksanaan tugas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain berfungsi sebagai wadah evaluasi, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi strategis dalam memastikan keselarasan antara kebijakan pusat dengan pelaksanaan di daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap unit kerja mampu memperkuat sinergi lintas bidang, meningkatkan kualitas layanan publik, dan berorientasi pada hasil nyata sesuai dengan visi dan misi Kementerian Hukum.
Terkait capaian 100% Rencana Aksi B08 Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan apresiasi . "Pencapaian 100% untuk Rencana Aksi B08 ini merupakan bukti nyata komitmen, kedisiplinan, dan kerja keras seluruh jajaran Kanwil DIY. Kami tidak hanya memenuhi target administrasi, tetapi memastikan setiap data yang dikirimkan akurat dan berkualitas," tegasnya.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum ini mencatat Kanwil DIY sebagai satu dari 16 Kantor Wilayah di Indonesia yang berhasil memenuhi seluruh data dukung B08.
Selain prestasi pada B08, Kanwil DIY juga menunjukkan kinerja positif di bidang lain: Pelayanan Ramah Kelompok Rentan: Termasuk dalam 12 Kanwil yang telah menyelesaikan dan mengirimkan Hasil Monitoring Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan sebelum batas waktu Kementerian PAN-RB (17 Oktober 2025).
Terait Evaluasi Pelayanan Publik (PEKPPP) Kanwil Kemenkum DIY juga telah menyelesaikan dan mengirimkan Penilaian Mandiri (Self Assessment) Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Rapat Anev Kinerja B10 Tahun 2025 merupakan agenda rutin Sekretariat Jenderal untuk memacu realisasi anggaran dan target kinerja nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Evy Setyowati Handayani, Kepala Bagian TU dan Umum Yudi Arto, Kepala Bidang Layanan AHU Retno Dewi Banowati, dan Kepala Bidang Layanan KI Yustina Elistya Dewi.



