Yogyakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY turut serta dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin, (16/06/2025).
Monev RKT RB Triwulan II ini bertujuan untuk memastikan implementasi program reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkum berjalan sesuai target. Kegiatan terdiri dari tiga tahap:
Rapat Persiapan (16 Juni 2025, virtual via Zoom)
Monitoring (16–22 Juni 2025, on desk)
Evaluasi (23–27 Juni 2025, on desk)
Kanwil Kemenkum DIY diwakili oleh pejabat dan staf terkait, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Yudi Arto dan Tim RB, yang hadir secara virtual sesuai arahan pusat.
Kabag TU Kanwil Kemenkum DIY, Yudi Arto menyampaikan komitmennya:
"Kami siap mendukung penuh pelaksanaan reformasi birokrasi dengan memastikan semua program triwulan II berjalan optimal. Kegiatan Monev ini sangat penting untuk evaluasi dan perbaikan ke depan," tegas Yudi
"Dengan mengikuti arahan dari pusat, kami akan memperkuat koordinasi antarunit untuk mencapai target RKT RB 2025, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan tata kelola yang transparan," tambahnya
Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 dan Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024. Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan hukum di masyarakat.