BANTUL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY melalui Divisi Pelayanan Hukum, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengawasan Indikasi Geografis (IG) terdaftar Gerabah Kasongan pada Selasa, (20 /05/2025). Kegiatan ini berlangsung di Koperasi Setyo Bawono Gerabah Kasongan, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
Tim Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum DIY, yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Eem Nurmanah, disambut langsung oleh Ketua Masyarakat Pengelola Indikasi Geografis (MPIG) Gerabah Kasongan Bantul, Bapak Heru Siswanto. Kunjungan ini bertujuan untuk melengkapi data dan melakukan pengisian formulir pengawasan sebagai data pendukung target kinerja Peningkatan dan Pemanfaatan Indikasi Geografis DJKI (B06).
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Heru Siswanto sempat menanyakan teknis pengisian format data. Tim KI Kanwil Kemenkum DIY kemudian menjelaskan bahwa kelengkapan data akan disimpan terlebih dahulu untuk kemudian dibantu proses unggahnya ke aplikasi secara bersama-sama.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam menjaga dan meningkatkan pemanfaatan kekayaan intelektual daerah.