
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum ) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menunjukkan komitmen tingginya terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran dengan mengikuti kegiatan Evaluasi Laporan Keuangan Triwulan III. Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan data laporan keuangan, ketepatan realisasi anggaran, serta meningkatkan kualitas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kanwil dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah DIY.
Kegiatan evaluasi yang dilaksanakan secara daring ini dihadiri oleh Kepala Bagian TU dan Umum Yudi Arto beserta staf Keuangan di ruang Rapat Bagian Umum pada Rabu (05/11/2025).
"Evaluasi Laporan Keuangan Triwulan III bukan sekadar rutinitas, melainkan momen krusial untuk mengidentifikasi kendala dan memastikan kesesuaian data antara laporan yang disusun dengan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Akurasi laporan keuangan adalah cerminan dari tata kelola anggaran yang baik dan berintegritas," ujar Yudi.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus evaluasi meliputi:
Penyelesaian dan ketepatan waktu penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III.
Optimalisasi penyerapan anggaran untuk mencapai target realisasi yang telah ditetapkan.
Validasi data terkait penerimaan dan pengeluaran negara, serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Peningkatan nilai IKPA, terutama aspek seperti revisi DIPA, data kontrak, dan penyelesaian tagihan.
Dengan terlaksananya evaluasi ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap dapat meminimalisir kesalahan dalam penyajian data dan laporan keuangan, sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Selain itu, evaluasi ini juga menjadi momentum untuk mendorong seluruh satuan kerja agar memacu percepatan realisasi anggaran dan capaian output kinerja program kerja yang tersisa di Triwulan IV. Hasil evaluasi akan dijadikan dasar untuk menyusun rencana aksi yang lebih strategis dalam menghadapi akhir tahun anggaran.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Diharapkan setelah evaluasi ini, semua operator keuangan dapat menindaklanjuti hal hal yang menjadi atensi dan memastikan seluruh proses akuntansi serta pelaporan berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku," tegas Yudi.



