Yogyakarta– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayahnya. Penekanan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenkum DIY untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif, adil, dan tanpa penyimpangan.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa integritas adalah pilar utama bagi setiap PPNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. "Sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di sektor masing-masing, PPNS memegang peranan krusial. Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam setiap tindakan mereka," tegasnya.
Pihaknya menambahkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum sangat bergantung pada perilaku dan kinerja para PPNS. Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh PPNS di bawah koordinasinya, memastikan mereka bertindak sesuai dengan kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini meliputi peningkatan kapasitas melalui pelatihan berkala, serta penegakan disiplin bagi setiap pelanggaran yang ditemukan.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan atau praktik-praktik yang merusak citra penegakan hukum. Setiap PPNS harus memahami bahwa tugas mereka adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menjunjung tinggi keadilan, dan bebas dari intervensi atau kepentingan pribadi," imbuh Agung.
Dengan penekanan pada integritas ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap tercipta lingkungan penegakan hukum yang semakin bersih, efektif, dan profesional di Daerah Istimewa Yogyakarta, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada iklim investasi dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.