

Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) menerima kunjungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunungkidul dalam rangka konsultasi hukum penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum DIY, Jumat (10/10).
Kunjungan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dan Kanwil Kemenkumham DIY dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun berdasarkan prinsip legal drafting yang baik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum DIY, Soleh Joko Sutopo, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Badan Kesbangpol Gunungkidul yang berkomitmen untuk memperkuat landasan hukum dalam pelaksanaan program P4GN di wilayahnya.
“Penyusunan Raperda tentang P4GN merupakan langkah progresif dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan narkotika. Kanwil Kemenkum DIY siap memberikan dukungan penuh agar Raperda ini memiliki dasar hukum yang kuat, sinkron, dan implementatif,” ujar Soleh.

Dalam kegiatan tersebut, Wisnu Indaryanto, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY memberikan pendampingan dan penjelasan teknis terkait tahapan penyusunan peraturan daerah, termasuk proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda yang akan diajukan.
Melalui konsultasi ini, Kanwil Kemenkum DIY menegaskan peran strategisnya sebagai mitra pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas, sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tingkat daerah. Dengan adanya konsultasi hukum ini, diharapkan proses penyusunan Raperda tentang P4GN Kabupaten Gunungkidul dapat berjalan lebih efektif, harmonis, dan memberikan payung hukum yang kuat bagi pelaksanaan kebijakan daerah dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan bebas narkotika.


