Yogyakarta – Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menyambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait survei pelayanan public pada Senin (02/06/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum DIY, sekaligus menjaring masukan untuk perbaikan dan pengembangan kebijakan di masa mendatang.
Tim BSK Kemenkum yang terdiri dari para analis kebijakan dan perencana strategis, fokus pada beberapa indikator kunci pelayanan publik, termasuk kecepatan, transparansi, kemudahan akses, dan kualitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan. Mereka juga berinteraksi langsung dengan masyarakat yang sedang memanfaatkan layanan di Kanwil Kemenkum DIY untuk mendapatkan perspektif langsung.
kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Bagian TU dan Umum Yudi Arto.
"Hasil Rekomendasi Survei dari BSK Kemenkum menjadi pedoman kanwil kemenkum DIY untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di unit kerja Kemenkum DIY. Masukan dari masyarakat dan observasi langsung di lapangan menjadi sangat penting bagi kami dalam merumuskan strategi dan kebijakan yang lebih tepat sasaran," ujar Yudi Arto.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan data yang komprehensif bagi BSK Kemenkum untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik Kanwil Kemenkum DIY, serta menjadi tolok ukur bagi Kanwil Kemenkum lainnya di seluruh Indonesia.