Yogyakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menindaklanjuti surat edaran dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum terkait Pelaksanaan Survei Implementasi Core Value ASN BerAKHLAK Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mengukur keberhasilan internalisasi nilai-nilai dasar ASN yang berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Survei ini, yang dilaksanakan untuk mengukur keberhasilan implementasi Core Value ASN BerAKHLAK dan Employer Branding "Bangga Melayani Bangsa" di lingkungan Kementerian Hukum, meliputi dua jenis pengukuran:
Survei Indeks Individu, dengan responden ASN (PNS dan PPPK) pada Unit Utama, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY yang telah memiliki masa kerja minimal satu (1) tahun diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam pengisian survei. Batas waktu pengisian survei adalah paling lambat tanggal 10 Oktober 2025.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, Yudi Arto, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai tolok ukur implementasi budaya kerja ASN.
"Survei Implementasi Core Value BerAKHLAK 2025 ini bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi merupakan instrumen penting untuk memotret sejauh mana nilai-nilai dasar ASN telah terinternalisasi dan terefleksi dalam perilaku kerja sehari-hari seluruh pegawai di Kanwil Kemenkum DIY," ujar Yudi Arto. "Hasil survei ini akan menjadi masukan berharga bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa Kanwil Kemenkum DIY benar-benar menjadi institusi yang 'Bangga Melayani Bangsa'."
Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk segera mengisi survei dan tidak lupa mengunggah bukti dukung berupa tangkapan layar pengisian sebagai bagian dari tertib administrasi.
Diharapkan dengan partisipasi aktif seluruh pegawai, Kanwil Kemenkum DIY dapat menunjukkan komitmen tinggi dalam mewujudkan ASN BerAKHLAK demi peningkatan kinerja organisasi dan kualitas layanan kepada masyarakat.