YOGYAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Naturalisasi dan Wawasan Kebangsaan sebagai upaya memperkuat karakter serta kesadaran bernegara bagi masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (16/10/2025) ini diikuti oleh komunitas perkawinan campur, yaitu Perkumpulan Perkawinan Campur Indonesia (PERCA) dan Himpunan Alumni Kawin Campur Nasional (HAKAN).
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati Handayani menekankan bahwa penguatan wawasan kebangsaan memiliki peran penting dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air, terutama bagi masyarakat yang hidup dalam keluarga lintas budaya dan kewarganegaraan.
“Kesadaran bernegara bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga bagian dari komitmen setiap individu untuk memahami jati diri bangsa dan menjaga nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Evy menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang proses naturalisasi dan pentingnya status kewarganegaraan sebagai identitas hukum yang sah. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat menjalani proses administrasi dengan lebih mudah dan tanpa kendala hukum.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan komitmen Kemenkumham dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengajukan naturalisasi.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan humanis. Naturalisasi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk penerimaan dan keterikatan seseorang terhadap bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Dari sudut pandang masyarakat, kegiatan ini dinilai sangat positif dan relevan. Anggota komunitas PERCA dan HAKAN mengaku mendapatkan pemahaman baru mengenai arti penting kewarganegaraan dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia. Mereka juga merasa dihargai karena pemerintah hadir langsung memberikan penjelasan yang mudah dipahami.
“Kami yang hidup dalam lingkungan multikultural perlu terus menguatkan rasa nasionalisme. Sosialisasi seperti ini membantu kami memahami bahwa menjadi warga negara Indonesia berarti juga ikut menjaga keharmonisan dan persatuan,” ungkap salah satu peserta.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum DIY tidak hanya berfokus pada aspek administratif naturalisasi, tetapi juga mengedepankan pembangunan karakter kebangsaan di tengah masyarakat yang semakin beragam. Sosialisasi ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta mempertegas bahwa keberagaman adalah kekuatan yang menyatukan bangsa Indonesia.


