YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan pentingnya peran notaris dalam mewujudkan kinerja kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan notaris yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum DIY, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola profesi hukum yang berintegritas dan akuntabel.
Dalam arahannya, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa profesi notaris memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepastian hukum masyarakat.
“Notaris adalah ujung tombak dalam pelayanan hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, kinerja yang berlandaskan kepatuhan, kejujuran, dan profesionalitas menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap profesi ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agung menekankan bahwa kinerja kepatuhan tidak hanya diukur dari aspek administratif, tetapi juga dari komitmen moral dalam menjalankan tugas jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan agar setiap notaris tidak sekadar memenuhi kewajiban formalitas, tetapi benar-benar memahami esensi kepatuhan sebagai bentuk tanggung jawab profesi.
“Kepatuhan adalah fondasi dari integritas. Notaris harus menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai hukum yang berkeadilan,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi Kanwil Kemenkum DIY untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi notaris di wilayah Yogyakarta. Melalui pembinaan dan pengawasan yang berkesinambungan, diharapkan para notaris dapat semakin memahami perkembangan regulasi terbaru serta menerapkan prinsip tata kelola jabatan yang baik.
Agung Rektono Seto juga mengapresiasi kontribusi para notaris yang selama ini telah mendukung berbagai program Kemenkumham, seperti pendaftaran badan hukum secara daring, pelaporan kegiatan notaris melalui sistem AHU Online, hingga penerapan digitalisasi layanan hukum.
“Kemenkum terus berupaya membangun sistem layanan yang transparan dan efisien. Kami berharap para notaris dapat menyesuaikan diri dengan era transformasi digital ini, tanpa mengabaikan aspek kepatuhan hukum,” katanya.
Sebagai penutup, Agung mengajak seluruh notaris untuk memperkuat semangat kolaborasi dan menjaga marwah profesi hukum di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang. Ia menegaskan bahwa keberhasilan reformasi hukum di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peran strategis notaris sebagai penjaga legalitas dan keabsahan perbuatan hukum masyarakat.
Dengan semangat tersebut, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan hukum melalui pembinaan, pengawasan, serta pemberdayaan notaris di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, guna mewujudkan ekosistem hukum yang tertib, patuh, dan berintegritas.


