YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus memperkuat komitmennya dalam mendukung agenda besar pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita Nasional, khususnya poin untuk “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.”
Melalui fungsi pembinaan, fasilitasi, dan harmonisasi peraturan perundang-undangan di Daerah, Kanwil Kemenkum DIY berperan strategis dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara efektif, tidak tumpang tindih, dan selaras dengan kebijakan nasional. Upaya ini menjadi bagian integral dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menjelaskan bahwa peran hukum dalam Asta Cita sangat fundamental. Reformasi hukum dan birokrasi, menurutnya, harus dimulai dari pondasi regulasi yang kuat, konsisten, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Kita mendukung penuh Asta Cita melalui kerja konkret di daerah. Salah satunya dengan memastikan agar setiap peraturan daerah dan kebijakan hukum disusun secara tepat, tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya, dan benar-benar bisa diimplementasikan secara efektif,” ujar Agung.
Agung menambahkan, Kanwil Kemenkum DIY secara aktif memfasilitasi harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi produk hukum daerah bersama perangkat daerah, DPRD, dan instansi teknis. Melalui proses tersebut, regulasi di tingkat daerah dapat menjadi instrumen nyata dalam mendukung pencegahan korupsi, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta reformasi birokrasi yang berintegritas.
“Hukum yang baik akan melahirkan birokrasi yang bersih. Karena itu, setiap regulasi harus memiliki roh integritas tidak sekadar mengatur, tetapi menegakkan nilai-nilai antikorupsi, transparansi, dan keadilan,” tegasnya.
Selain dalam bidang peraturan, Kanwil Kemenkum DIY juga menjalankan program penyuluhan dan pembudayaan hukum untuk masyarakat dan aparatur, guna memperkuat kesadaran hukum serta membangun budaya antikorupsi dan anti-narkoba sejak dini.
Agung menegaskan bahwa Asta Cita bukan hanya agenda nasional, tetapi juga menjadi arah moral bagi seluruh ASN Kemenkum dalam bekerja. Dengan sinergi lintas sektor, Kanwil Kemenkumham DIY siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang responsif, bersih, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami ingin memastikan bahwa semangat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti di pusat, tetapi benar-benar hidup di daerah. DIY harus menjadi contoh dalam mewujudkan pemerintahan yang berbasis integritas dan pelayanan publik yang berkeadilan,” pungkas Agung.
Melalui langkah konkret ini, Kanwil Kemenkum DIY membuktikan perannya sebagai penjaga harmonisasi hukum dan penggerak reformasi birokrasi, sejalan dengan cita-cita besar bangsa untuk menciptakan Indonesia yang maju, bersih, dan berkeadilan.


