YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian DIY mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat, pelaku usaha, dan mitra kerja untuk mewaspadai maraknya modus penipuan atau procurement fraud yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kemenkum. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun terkait proses pengadaan barang dan jasa.
Menurut Agung, praktik penipuan dengan mencatut nama instansi pemerintah bukanlah hal baru, namun akhir-akhir ini kembali marak dengan berbagai modus yang semakin meyakinkan.
“Kami menemukan adanya laporan bahwa sejumlah pihak dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai Kemenkumham dan menawarkan proyek atau peluang kerja sama dengan imbalan tertentu. Kami pastikan hal tersebut adalah penipuan,” ujarnya.
Dari sudut pandang masyarakat, fenomena ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama bagi para pelaku usaha yang selama ini menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah. Banyak di antara mereka menganggap bahwa penipuan berkedok proyek pemerintah dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara, serta berpotensi merugikan secara finansial maupun reputasi. Warga berharap agar pemerintah memperkuat sistem verifikasi dan transparansi dalam proses pengadaan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Agung juga menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham dilaksanakan secara terbuka melalui sistem elektronik resmi pemerintah, yaitu LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi negosiasi pribadi atau imbalan dalam bentuk apa pun di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban. Mari bersama-sama menjaga integritas dan nama baik instansi pemerintah dengan tidak mudah terperdaya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Agung.


