Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY Perkuat Pelayanan Publik melalui Sosialisasi Posbakum di Pendowoharjo

IMG 20251006 WA0021 1015525366

BANTUL – Dalam upaya memperkuat pelayanan publik di bidang hukum dan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Janabadra (UJB) menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Aula Kantor Desa Pendowoharjo, Sewon, Bantul.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum, terutama bagi masyarakat akar rumput. Dalam sambutannya, Oda Ani Indrasari menjelaskan bahwa pembentukan Posbakum merupakan langkah konkret pemerintah untuk menghadirkan keadilan yang inklusif dan mudah dijangkau.

“Posbakum adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Layanan ini tidak hanya memberikan konsultasi hukum gratis, tetapi juga pendampingan bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan perlindungan hukum,” ujar Oda Ani, salah satu penyuluh hukum. Ia menambahkan, kegiatan serupa telah dilaksanakan di berbagai desa di Kabupaten Bantul dan akan terus diperluas ke wilayah lain di DIY.

Selain sosialisasi Posbakum, penyuluhan juga membahas aspek penting pendaftaran tanah dan penyelesaian perkara waris. Dr. R. Murjiyanto menekankan pentingnya pendaftaran tanah sebagai dasar kepastian hukum bagi pemilik.

“Sertifikat tanah menjadi bukti hak yang sah dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Baik pendaftaran pertama maupun akibat perubahan status karena jual beli, hibah, atau waris, harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan sengketa,” paparnya.

Dalam pembahasan mengenai waris, Ketua LKBH UJB Suswoto mengingatkan pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan.

“Proses pembagian warisan sebaiknya ditempuh melalui musyawarah agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. Kelengkapan dokumen waris juga akan mempercepat penerbitan sertifikat bagi ahli waris,” jelasnya.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dan dukungan Pemerintah Desa Pendowoharjo dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari upaya Kanwil dalam memperluas jangkauan pelayanan publik di bidang hukum.

“Kami ingin masyarakat semakin memahami prosedur hukum, khususnya dalam persoalan tanah dan waris, agar terhindar dari permasalahan di kemudian hari. Melalui kegiatan ini, kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan Posbakum sebagai sarana untuk memperoleh informasi dan bantuan hukum secara tepat dan gratis,” tutur Agung.

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berkeadilan. Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong lahirnya budaya sadar hukum di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI