
BANTUL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus memperkuat peran hukum di tingkat masyarakat melalui kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bagi Lurah se-Kabupaten Bantul. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk membekali para pemimpin kalurahan dengan pemahaman hukum dasar, keterampilan mediasi, dan kemampuan penyelesaian sengketa secara damai.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa pendidikan paralegal merupakan salah satu bentuk nyata hadirnya negara di tengah masyarakat, terutama dalam menjamin akses terhadap keadilan yang adil, sederhana, dan cepat.
“Lurah adalah figur sentral yang paling dekat dengan masyarakat. Dengan dibekali wawasan hukum dan keterampilan sebagai paralegal, diharapkan setiap lurah mampu menjadi ujung tombak dalam menjaga harmoni sosial dan menyelesaikan konflik melalui pendekatan musyawarah serta perdamaian,” ujar Agung.
Sementara itu, Soleh Joko Sutopo, selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menekankan pentingnya peran paralegal sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem hukum formal. Menurutnya, paralegal bukan hanya membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum, tetapi juga menjadi agen perdamaian yang berperan dalam mencegah potensi konflik sosial sejak dini.
“Perdamaian adalah nilai luhur yang harus dijaga dalam masyarakat. Paralegal berperan penting dalam mendorong penyelesaian sengketa di tingkat lokal dengan mengedepankan asas musyawarah dan keadilan restoratif. Semangat ini sejalan dengan misi Kemenkumham dalam mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang tinggi,” jelas Soleh.
Kegiatan pendidikan dan pelatihan ini mencakup berbagai materi, antara lain pendidikan hukum dasar, teknik mediasi, pengenalan hukum perdata dan pidana ringan, serta simulasi penyelesaian kasus di tingkat kalurahan. Para peserta juga mendapatkan pemahaman tentang peran paralegal dalam mendukung Program Desa/Kalurahan Sadar Hukum yang menjadi salah satu program prioritas Kanwil Kemenkum DIY.
Selain memperkuat kapasitas lurah, pelatihan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem masyarakat yang sadar hukum, harmonis, dan berkeadilan, khususnya di Kabupaten Bantul yang dikenal memiliki dinamika sosial yang tinggi.
“Keberadaan paralegal di tingkat lurah merupakan investasi jangka panjang bagi terciptanya masyarakat yang damai dan patuh hukum. Kanwil Kemenkum DIY akan terus memperluas pelatihan serupa di kabupaten dan kota lain di Yogyakarta agar nilai-nilai keadilan dan perdamaian dapat dirasakan secara merata,” tutup Agung.


