YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas mahasiswa melalui program magang dan penelitian. Program ini menjadi bagian dari implementasi peran Kemenkum sebagai lembaga yang tidak hanya berfungsi dalam penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi aktif dalam dunia pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa program magang terbuka bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Menurutnya, kesempatan ini merupakan bentuk sinergi antara dunia akademik dan instansi pemerintah dalam membangun generasi muda yang paham terhadap nilai-nilai hukum dan hak asasi manusia.
“Kemenkumham DIY selalu membuka pintu bagi mahasiswa untuk belajar langsung di lingkungan birokrasi. Melalui program magang, mereka bisa memahami proses kerja pemerintahan, khususnya di bidang hukum, pelayanan publik, dan administrasi negara,” ujar Agung.
Program magang di Kanwil Kemenkum DIY dilaksanakan secara terstruktur dengan sistem seleksi dan pembatasan kuota agar setiap peserta mendapatkan pengalaman yang optimal. Mahasiswa diarahkan untuk tidak hanya sekadar mengamati, tetapi juga berkontribusi dalam kegiatan nyata, seperti dokumentasi kegiatan hukum, penyusunan laporan, pengelolaan data, hingga asistensi pelaksanaan sosialisasi dan diseminasi hukum di masyarakat.
Untuk mengikuti program ini, mahasiswa dapat mendaftar melalui Google Form resmi Kanwil Kemenkum DIY di tautan https://s.id/magangkanwildiy dengan melampirkan surat pengantar dari kampus, proposal atau Term of Reference (TOR), serta dokumen pendukung lainnya. Proses verifikasi dokumen dilakukan selama tujuh hari kerja sebelum diterbitkannya surat izin magang oleh pihak Kanwil.
Agung juga mengingatkan bahwa karena keterbatasan kapasitas ruang kerja, Kanwil Kemenkum DIY membatasi kuota peserta magang sebanyak 10 mahasiswa per bulan. Oleh karena itu, pihak kampus maupun mahasiswa diimbau untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Helpdesk terkait ketersediaan slot magang.
“Kami ingin memastikan setiap peserta benar-benar mendapatkan pengalaman belajar yang berkualitas. Magang di Kanwil bukan sekadar formalitas, tetapi wadah bagi mahasiswa untuk memahami etika kerja, kedisiplinan birokrasi, dan tanggung jawab pelayanan publik,” tegas Agung.
Selain kegiatan magang, Kanwil Kemenkum DIY juga membuka kesempatan bagi mahasiswa yang sedang menyusun penelitian, observasi, atau tugas akhir yang berkaitan dengan isu-isu hukum dan HAM. Dengan demikian, Kanwil berperan aktif dalam memberikan akses sumber informasi hukum sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan dunia akademik.
Program magang dan penelitian ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang adaptif, berintegritas, dan memiliki wawasan hukum yang kuat, sekaligus menumbuhkan semangat pelayanan kepada masyarakat.
“Kemenkum DIY ingin menjadi rumah belajar bagi mahasiswa. Kami percaya, kolaborasi antara instansi pemerintah dan kampus adalah kunci menciptakan sumber daya manusia unggul di bidang hukum dan HAM,” pungkas Agung Rektono Seto.


