
YOGYAKARTA – Dalam upaya konkret meningkatkan kualitas dan konsistensi hukum di tingkat daerah, Kantor Wilayah Kemenkum DIY mempersiapkan ujian kompetensi di wilayahnya yang akan diikuti oleh dua kelompok inti: para Perancang Peraturan yang akan menguji kompetensinya, dan pegawai dari jabatan lain yang beraspirasi beralih ke Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang. Persiapan ini dikuatkan dengan mengikuti pengarahan langsung dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhanana Putra, melalui Zoom Meeting pada hari ini, Jumat, (7/11/2025), diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Joko Sutopo, dan Kepala Bagian TU dan Umum Yudi Arto.
Pengarahan ini menjadi pijakan strategis selain bagi para perancang peraturan di DIY untuk menyelaraskan pemahaman dan menyempurnakan teknik perancangan, juga untuk membuka kesempatan bagi jabatan lain, bibit-bibit unggul SDM Calon Perancang baru untuk ikut berkontribusi bagi masa depan pembentukan hukum di daerah.
Dalam arahannya, Dhanana Putra menegaskan bahwa perancang peraturan adalah garda terdepan penjaga kedaulatan hukum.
“Perancang peraturan perundang-undangan adalah arsitek tatanan hukum kita. Uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya untuk terus mendorong profesionalisme dan standar keahlian tertinggi. Dengan kompetensi yang teruji, baik untuk uji kompetensi maupun bagi yang ingin berpindah, ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa hanya yang terampil dan berkomitmen tinggi yang menjadi arsitek tatanan hukum kita. Kuasai ilmunya, karena kalian yang akan merancang masa depan bangsa melalui regulasi,” tegas Dhanana.
Merespon hal tersebut, Agung Rektono Seto selaku Kepala Kanwil Kemenkum DIY menyatakan kesiapan dan komitmen tinggi jajarannya. Beliau menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan visi DIY sebagai pusat budaya dan pendidikan yang memerlukan pondasi hukum yang kuat.
“Komitmen kami di Kanwil DIY adalah memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan hukum nasional, mulai dari tingkat daerah. Kami melihat banyak potensi dan minat yang besar dari pegawai kami untuk terjun dalam fungsi perancangan peraturan. Oleh karena itu, kami mendorong dan memfasilitasi mereka yang kompeten dan memiliki passion di bidang ini, Ini adalah investasi SDM untuk memastikan bahwa Kanwil DIY kedepan memiliki pasukan perancang peraturan yang tidak hanya mumpuni secara teknis tetapi juga berasal dari beragam pengalaman kerja, sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang lebih komprehensif dan inklusif bagi masyarakat DIY,” papar Agung.
Bagi para perancang, ini adalah momen untuk menajamkan kompetensi. Sementara bagi calon perancang dari jabatan lain, ini adalah pintu pembuka untuk memulai karier baru yang penuh tantangan dan kontribusi nyata.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan kemampuan teknis dan analisis para perancang, sehingga kedepan, Kanwil Kemenkum DIY dapat lebih maksimal dalam mendampingi Pemerintah Daerah untuk menghasilkan Perda yang berkualitas tinggi, berpihak pada rakyat, dan mendukung iklim investasi yang kondusif.


