
YOGYAKARTA – Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat meneguhkan posisinya sebagai pusat kebudayaan dan warisan leluhur bangsa dengan menerima Piagam Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025 untuk Kategori Kawasan Karya Cipta. Penyerahan piagam dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X di Pagelaran Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat, Jumat (26/9/2025) malam. Momentum bersejarah ini sekaligus bersamaan dengan pembukaan pameran budaya “Pangastho Aji, Laku Sultan Kedelapan.”
Dalam sambutannya, Eddy Hiariej menegaskan bahwa penetapan kawasan karya cipta ini merupakan langkah strategis dalam melindungi, melestarikan, sekaligus mengembangkan potensi seni dan budaya tradisional yang tumbuh di Yogyakarta. Menurutnya, Kraton bukan sekadar simbol sejarah, melainkan pusat peradaban yang hidup dan terus berkontribusi nyata bagi pembangunan kebudayaan bangsa.
“Pencanangan Piagam Kawasan Karya Cipta ini bertujuan untuk mengoptimalisasi potensi kawasan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Hal ini sejalan dengan upaya membangun daya saing bangsa melalui penguatan kreativitas dan inovasi yang berbasis kearifan lokal,” ujar Eddy.
Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta yang terus mendorong percepatan perlindungan kekayaan intelektual di wilayahnya.
“Proses di Kraton berjalan dengan sangat baik dengan dorongan dan fasilitasi dari Kanwil Kemenkum DIY. Penyerahan Piagam Kawasan Karya Cipta ini merupakan momentum penting dalam upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan intelektual, khususnya dalam bidang karya cipta,” imbuhnya.
Eddy juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kraton atas peran aktifnya menjaga warisan leluhur. “Kraton tidak hanya dipandang sebagai peninggalan budaya turun-temurun, tetapi juga sebagai entitas dinamis yang terus menginspirasi dan memberikan manfaat nyata. Kami berharap dengan adanya piagam ini, ekosistem kekayaan intelektual dapat semakin kuat dan berkesinambungan,” tuturnya.
Sementara itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur sekaligus penghargaan kepada Kementerian Hukum atas perhatian besar terhadap Kraton dan budaya Yogyakarta. Menurutnya, piagam ini bukan hanya pengakuan formal, melainkan juga pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya.
“Kraton dan sumbu imajiner Yogyakarta yang telah diakui UNESCO adalah satu kesatuan kelesatarian yang harus dijaga dan dipahami bersama. Piagam ini merupakan peneguhan bahwa karya budaya adalah suluh peradaban yang harus terus dijaga, dipelihara, dan ditumbuhkan demi kemuliaan bangsa serta sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat,” tegas Sultan.
Penganugerahan piagam ini tidak hanya memperkuat kedudukan Kraton sebagai penjaga budaya Jawa, tetapi juga meneguhkan perannya dalam ekosistem kekayaan intelektual nasional. Kraton menjadi teladan bahwa pelestarian budaya tidak hanya soal menjaga tradisi, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai tersebut dengan inovasi dan pembangunan berkelanjutan.
Dengan penetapan ini, diharapkan kawasan Kraton Yogyakarta dapat menjadi model kawasan karya cipta yang menginspirasi daerah lain dalam melindungi sekaligus mengembangkan warisan budaya bangsa.


