Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Menkum RI Supratman Andi Agtas Perkenalkan "Protokol Jakarta" di Forum BRICS, Upaya Perjuangkan Royalti Digital yang Adil

Menkum Supratman Perkenalkan Protokol Jakarta di Forum BRICS Brasil

 

Rio de Janeiro, Brasil – Menteri Hukum  (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memperkenalkan sebuah inisiatif penting bernama "Protokol Jakarta" dalam pertemuan Kepala Kantor Kekayaan Intelektual (IP) BRICS ke-17 yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brasil, pada 21-23 September 2025. Kehadiran Menkum dalam forum ini menandai partisipasi penuh pertama Indonesia sejak resmi menjadi anggota BRICS pada Januari 2025.

Dalam pidatonya, Supratman menjelaskan bahwa Protokol Jakarta merupakan sebuah inisiatif multi-sektor yang berfokus pada perlindungan dan pemanfaatan karya digital di platform online, khususnya di bidang musik, audiovisual, dan jurnalisme. Inisiatif ini lahir dari kebutuhan mendesak bagi negara-negara berkembang untuk mendapatkan pembagian royalti digital yang proporsional dan adil.

"Para kreator dari negara-negara berkembang sering kali tidak menerima kompensasi yang sebanding atas karya-karya mereka yang digunakan secara luas," ujar Supratman. "Protokol Jakarta adalah kontribusi nyata Indonesia untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai katalisator bagi pembangunan ekonomi global yang lebih adil, transparan, inklusif, dan berkelanjutan."

 

Inisiatif strategis ini mendapatkan dukungan penuh dari jajaran Kementerian Hukum  di daerah. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan komitmennya untuk mendukung sosialisasi dan implementasi Protokol Jakarta, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikenal sebagai pusat kreativitas dan budaya.

"Kami menyambut baik dan mendukung penuh langkah strategis Pak Menteri dalam memperkenalkan Protokol Jakarta di forum internasional," tegas Agung Rektono Seto. "DIY sebagai kota budaya dan pendidikan memiliki banyak sekali talenta kreatif yang karyanya mendunia. Protokol Jakarta ini akan menjadi payung hukum yang sangat penting untuk memastikan para kreator kita mendapatkan haknya secara adil di era digital. Kami siap memfasilitasi dan mendorong para pelaku kreatif di DIY untuk memahami dan memanfaatkan instrumen internasional ini."

Lebih lanjut, Supratman juga menyoroti bahwa kekayaan intelektual adalah pilar utama dalam pembangunan nasional dan sejalan dengan visi "Asta Cita" pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa Indonesia sedang memodernisasi regulasi kekayaan intelektualnya dan siap berkolaborasi dengan negara-negara anggota BRICS untuk mengurangi kesenjangan antara negara maju dan berkembang.

Protokol Jakarta dijadwalkan akan kembali dipresentasikan di Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO di Jenewa pada Desember 2025.  Supratman berharap inisiatif ini mendapatkan dukungan penuh dari forum tersebut, sebagai langkah konkret menuju ekosistem digital yang lebih berpihak kepada para kreator

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI