
JAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta meraih penghargaan Terbaik ke III kategori Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan Perolehan Indeks Reformasi Hukum pada Penutupan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum ini berlangsung di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (18/12).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas komitmen dan kinerja Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mendorong pelaksanaan reformasi hukum yang berkelanjutan dan berdampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Penilaian Indeks Reformasi Hukum meliputi berbagai aspek, di antaranya kualitas regulasi, penataan kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan budaya hukum di lingkungan pemerintah daerah. Capaian ini menegaskan konsistensi Pemkot Yogyakarta dalam menghadirkan regulasi yang responsif, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari peran aktif Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY yang selama ini bersinergi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kanwil Kemenkum DIY berperan dalam pendampingan penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah, penguatan pembinaan hukum, serta peningkatan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap kebijakan reformasi hukum nasional.
Melalui koordinasi yang intensif, Kanwil Kemenkum DIY turut mendorong terciptanya regulasi daerah yang berkualitas, tidak tumpang tindih, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sinergi ini juga diwujudkan melalui asistensi teknis, evaluasi kinerja reformasi hukum, serta fasilitasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Kegiatan penutupan rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Joko Sutopo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Evy Setyowati Handayani, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yudi Arto. Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum DIY ini menegaskan komitmen dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah.
Ke depan, Kanwil Kemenkum DIY bersama Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan reformasi hukum yang berorientasi pada kepastian hukum, efisiensi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.


