Yogyakarta -Panitia Seleksi Daerah tingkat Kabupaten/Kota telah menggelar rapat penting dalam rangka penilaian Peacemaker Justice Award (PJA) tahun 2025. Acara ini berlangsung pada hari Kamis, (24/05/2025), bertempat di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta, Kompleks Balaikota Timoho.
Rapat yang dimulai pukul 09:00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Bagian Hukum Setda Yogyakarta, Koordinator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Penyuluh Hukum setda Yogyakarta , staf Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, serta para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum DIY zona Kota Yogyakarta.
Agenda utama dalam rapat tersebut meliputi evaluasi dan perbaikan dokumen para peserta PJA 2025, serta pelaksanaan penilaian secara langsung. Hasil dari penilaian ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Penilaian yang secara jelas menyatakan nama-nama Lurah yang lolos dan yang tidak direkomendasikan untuk melaju ke tahap seleksi tingkat provinsi.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan HukumKemenkum DIY, Soleh Joko Sutopo, menyampaikan "Partisipasi aktif Penyuluh Hukum kami dalam penilaian PJA ini adalah bagian dari upaya Kemenkum untuk hadir di tengah masyarakat dan mendukung inisiatif-inisiatif yang mendorong penyelesaian masalah secara damai," ujar Soleh Joko Sutopo.
Diharapkan, melalui proses seleksi yang ketat dan melibatkan berbagai pihak, akan terpilih Lurah-Lurah di Kota Yogyakarta yang memiliki dedikasi tinggi dalam menciptakan perdamaian dan keadilan di wilayahnya, serta dapat menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain. Kegiatan ini juga semakin memperkuat sinergi antara Kemenkum dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan harmonis.