Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Peran Strategis Penyuluhan Hukum di Tengah Dinamika Sosial Masyarakat

WhatsApp Image 2025 02 03 at 11.56.18 1

YOGYAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan ujung tombak dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, sekaligus bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan budaya hukum yang kuat, adil, dan berkeadaban.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa di tengah arus informasi yang begitu cepat dan kompleksitas permasalahan sosial yang meningkat, peran penyuluh hukum tidak hanya sebatas memberikan informasi tentang peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi jembatan antara negara dan masyarakat dalam memastikan nilai-nilai keadilan hadir di kehidupan sehari-hari.

“Penyuluhan hukum bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari fungsi negara dalam mendidik warga agar memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum. Di era digital saat ini, ketika misinformasi dan pelanggaran hukum sering terjadi di ruang siber, keberadaan penyuluh hukum menjadi semakin relevan,” ujar Agung.

Menurutnya, isu-isu aktual seperti penyebaran hoaks, kekerasan berbasis gender online, pelanggaran hak cipta di media sosial, serta praktik pinjaman daring ilegal menjadi tantangan baru dalam dunia penyuluhan hukum. Untuk itu, Kanwil Kemenkum DIY terus berupaya memperkuat kapasitas penyuluh hukum agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Agung menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum DIY telah mengarahkan strategi penyuluhan hukum agar lebih partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat lokal. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan komunitas masyarakat, kegiatan penyuluhan kini tidak hanya dilakukan secara tatap muka, tetapi juga memanfaatkan media digital dan platform interaktif.

“Kita harus bisa menyesuaikan cara penyampaian dengan konteks sosial masyarakat. Di Yogyakarta, banyak komunitas pemuda, pelajar, dan pelaku UMKM yang membutuhkan pemahaman hukum terkait transaksi elektronik, kekayaan intelektual, hingga perlindungan data pribadi. Ini semua menjadi fokus penyuluhan hukum yang adaptif dan solutif,” tambahnya.

Melalui langkah-langkah ini, Kemenkum DIY menegaskan komitmennya untuk menjadikan penyuluhan hukum sebagai instrumen strategis dalam membangun kesadaran hukum yang hidup dan berdaya guna di masyarakat, sekaligus memastikan hukum hadir tidak hanya di atas kertas, tetapi di tengah kehidupan warga Daerah Istimewa Yogyakarta.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI