Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Peserta Antusias, Kemenkum DIY Ajak Komunitas Perkawinan Campur Perkuat Wawasan Kebangsaan

WhatsApp Image 2025 10 17 at 09.23.06

Yogyakarta – Kamis (16/20/2025) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan peningkatan wawasan kebangsaan dan kesadaran bernegara bagi Komunitas Perkawinan Campur. Acara yang digelar di Aula Kemenkum DIY ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia, serta nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto dalam sambutannya menekankan pentingnya peran komunitas perkawinan campur sebagai jembatan budaya dan agen diplomasi antar bangsa. "Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum dan rasa cinta tanah air, sekaligus mempermudah akses para pasangan dan keluarga perkawinan campur terhadap pelayanan hukum yang menjadi hak mereka," ujarnya.

Acara yang dihadiri puluhan peserta dari berbagai negara ini menghadirkan narasumber dari kalangan Ditjen AHU, Imigrasi, dan praktisi hukum UGM. Materi yang disampaikan meliputi kewarganegaraan, proses memperoleh izin tinggal, serta praktik terbaik dalam membina rumah tangga yang harmonis dengan perbedaan budaya.

Keberlangsungan acara ini mendapat apresiasi tinggi dari para peserta. Sofyan Sublaq, Salah satu WNA yang menikah dengan WNI mengungkapkan "Saya sangat senang diadakanya acara ini, Melalui acara ini, saya jadi lebih paham tentang langkah-langkah hukum yang harus ditempuh, dan saya harap acara seperti ini akan lebih sering di adakan, " tuturnya.

Sementara itu, Devanand Vensimal Dhanwani, Yang dulunya adalah warga negara asing India dan saat ini telah menjadi WNI menyampaikan testimoni yang tak kalah positif. "Saya sangat senang diundang ke Acara ini, Acara ini sangat informatif dan membuka wawasan. sebagai seorang WNI sekarang, saya sangat bangga dengan Indonesia, saya ingin berkontribusi positif bagi lingkungan dan negara saya sekarang. Saya juga menjadi lebih mengerti hak dan kewajiban saya sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, sehingga bisa hidup lebih terintegrasi dan harmonis," ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana sosialisasi hukum, tetapi juga wadah untuk membangun jejaring dan saling berbagi pengalaman di antara komunitas perkawinan campur. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan mereka dapat menjadi bagian dari masyarakat Indonesia yang aktif dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI