
YOGYAKARTA – Menyambut puncak peringatan World Intellectual Property Day (Hari Kekayaan Intelektual Sedunia), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY menghadirkan inisiatif layanan jemput bola bertajuk Mobile Intellectual Property Clinic. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat luas, khususnya para inovator dan pelaku industri di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peringatan tahun ini mengusung tema yang dinamis, yaitu "Kekayaan Intelektual & Olahraga: Siap Berinovasi!". Tema ini menyoroti bagaimana perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dapat mendorong kemajuan dan inovasi, tidak hanya di sektor industri kreatif umum, tetapi juga secara spesifik di dunia olahraga.
Inovasi di bidang olahraga terus berkembang pesat, mulai dari desain pakaian olahraga berteknologi tinggi hingga peralatan latihan yang canggih. Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menekankan betapa krusialnya perlindungan KI dalam ekosistem ini.
"Dengan tema tahun ini, kami ingin menekankan bahwa inovasi tidak memiliki batas, termasuk dalam dunia olahraga. Perlindungan Kekayaan Intelektual, baik itu merek, desain industri, atau hak cipta, adalah bahan bakar utama bagi para inovator untuk terus berkarya. Kami ingin para kreator lokal di DIY, termasuk yang bergerak di bidang perlengkapan dan industri olahraga, menyadari pentingnya melindungi karya mereka," ujar Agung.
Untuk membumikan semangat inovasi dan memberikan kemudahan akses, Kanwil Kemenkum DIY membuka stand Mobile Intellectual Property Clinic secara langsung di salah satu ikon Yogyakarta. Layanan ini akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Minggu, 26 April 2026
Waktu: Pukul 06.00 WIB s.d. Selesai
Lokasi: Teras Malioboro 1
Momen: Bertepatan dengan Car Free Day (CFD)
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat umum, pengunjung CFD, dan pedagang di Teras Malioboro 1 dapat menikmati layanan berupa:
Konsultasi Kekayaan Intelektual: Penjelasan komprehensif mengenai prosedur dan manfaat pendaftaran.
Pendampingan Pendaftaran: Bantuan teknis langsung untuk proses pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Melalui momen ini, Kakanwil Kemenkum DIY kembali menghimbau masyarakat untuk segera melegalkan hak kekayaan intelektualnya.
"Kami mengundang seluruh warga Jogja, pelaku UMKM, dan pegiat industri kreatif untuk memanfaatkan layanan ini. Jogja dikenal dengan kekayaan kreativitasnya. Jangan biarkan karya besar kita tidak terlindungi. Mari kita sambut Hari Kekayaan Intelektual Sedunia dengan semangat untuk terus berinovasi dan melindungi apa yang menjadi hak kita," tutup Agung.


