Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Tim TI Kemenkum DIY Lakukan Inventarisasi Menyeluruh Perangkat Keras dan Lunak

IPEH NEW 9

YOGYAKARTA – Tim Teknologi Informasi (TI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah melaksanakan kegiatan inventarisasi terhadap seluruh perangkat komputer dan laptop yang digunakan oleh pegawai. Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkum Pusat.

Inventarisasi dilakukan dengan mengedarkan formulir digital kepada seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY. Formulir tersebut dirancang untuk mendata dua aspek utama: perangkat keras (PC/Laptop) beserta spesifikasinya, serta seluruh perangkat lunak (software) yang terpasang di dalamnya. Pendataan software mencakup berbagai jenis, baik yang berlisensi resmi, bersumber terbuka (open source), maupun yang tidak berlisensi.

"Pendataan ini memiliki beberapa tujuan strategis," jelas Yudi Arto Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum DIY. "Yang utama adalah untuk memetakan kondisi aset TI kami secara akurat dan meningkatkan kesadaran para pegawai akan pentingnya menggunakan perangkat lunak berlisensi. Penggunaan software ilegal tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat membuka celah kerentanan keamanan siber yang membahayakan data dan sistem kita."

WhatsApp Image 2025 09 29 at 11.39.59 4

Lebih lanjut disampaikan bahwa data yang terkumpul dari formulir ini akan menjadi dasar kriteria penetapan kebijakan. "Rencananya Hanya perangkat yang telah terdata yang akan diizinkan untuk mengakses jaringan internet Pusdatin Kemenkum," tambahnya. Kebijakan ini ditempuh untuk mengamankan infrastruktur jaringan dari potensi ancaman yang mungkin berasal dari perangkat yang tidak terpantau atau menggunakan software yang rentan.

Para pegawai diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan mengisi formulir tersebut secara jujur dan lengkap dalam waktu yang telah ditentukan. Langkah proaktif ini diharapkan tidak hanya mendukung terciptanya tata kelola TI yang lebih baik, tertib, dan aman, tetapi juga memastikan seluruh aktivitas digital di lingkungan Kemenkum DIY dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

WhatsApp Image 2025 09 29 at 11.40.00 2

WhatsApp Image 2025 09 29 at 14.09.31 1

WhatsApp Image 2025 09 29 at 14.08.20 1

WhatsApp Image 2025 09 29 at 11.40.02

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI