YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan kunjungan dari Ditwatkeshab Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Selasa (31/5/2022). Kgiatan dilaksanakan dalam rangka Pengumpulan Data dalam Pembangunan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Lapas/Rutan/LPKA.
Tim Ditwatkeshab yang dipimpin oleh Sub Koordinator Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan Masri Efendi diterima langsung oleh Kepala Divisi Pemayarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani. Selain itu, kegiatan juga melibatkan para konsultan Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA).
Kegiatan pengumpulan data itu sendiri berlangsung selama dua hari, yaitu Senin hingga Selasa (30-31/5/2022) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang selama ini telah sukses menciptakan kondisi kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bebas asap rokok. Nantinya, data-data yang telah dikumpulkan dari Lapas tersebut akan digunakan dalam Pembangunan Kawasan Tanpa Rokok di Lapas/Rutan/LPKA lainnya.
Gusti Ayu menyambut dengan baik kegiatan tersebut. Sebelumnya, Gusti Ayu juga telah merintis pembentukan Paviliun/Kamar Bebas Asap Rokok di Lapas/Rutan/LPKA yang ada di Yogyakarta. Melalui Surat Edaran, Gusti Ayu mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan tersebut memiliki Paviliun/Kamar Bebas Asap Rokok, dengan tujuan menjaga kesehatan para WBP.
"Terima kasih pada tim dari Ditwatkeshab yang akan mencanangkan pembangunan Kawasan Tanpa Rokok di Lapas/Rutan/LPKA. Ini merupakan langkah yang sejalan dengan apa yang telah kami ambil selama ini untuk menjaga kesehatan para Warga Binaan di Lapas/Rutan/LPKA," tutur Gusti Ayu.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)