Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Wujudkan Regulasi Berkualitas, Kanwil Kemenkum DIY Kedepankan Layanan Harmonisasi Raperda yang Solutif dan Humanis


SON07543
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus bertransformasi dalam memberikan pelayanan publik, khususnya di bidang pembentukan produk hukum daerah. Melalui layanan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kanwil berkomitmen memastikan setiap produk hukum di DIY benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyatakan bahwa esensi dari layanan harmonisasi adalah memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat melalui produk hukum yang jelas dan tidak multitafsir. Proses penyusunan Raperda yang adil dinilainya sebagai wujud hadirnya negara di masyarakat.

"Pelayanan publik kami di bidang harmonisasi bukan hanya soal teknis penyusunan pasal, tetapi soal bagaimana kami memastikan negara hadir melalui regulasi yang melindungi masyarakat. Kami ingin setiap Raperda yang dikonsultasikan ke Kanwil menjadi aturan yang membawa kemudahan, bukan kerumitan," ungkap Agung, Jumat (6/2/2026).

Agung juga menekankan bahwa kecepatan dan ketepatan menjadi standar utama dalam layanan ini. Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam membantu Pemerintah Daerah menyusun regulasi yang berkualitas tanpa birokrasi yang berbelit.

"Harmonisasi adalah bentuk komitmen kami bahwa setiap aturan di wilayah DIY harus memiliki standar layanan hukum yang tinggi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY Febri Nurdian Satriatama menekankan bahwa efektivitas layanan ini juga didukung oleh profesionalisme para perancang peraturan perundang-undangan.

Langkah penguatan layanan ini diharapkan dapat meminimalisir pembatalan regulasi di masa mendatang serta menciptakan tatanan hukum daerah yang lebih tertib dan inklusif bagi seluruh masyarakat di DIY.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI