YOGYAKARTA - Dalam rangka mewujudkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang kondusif serta terbebas dari gangguan keamanan dan ketertiban, Kanwil Kemenkumham DIY melalui Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan Apel Siaga, Jumat (22/7/2022).
Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta tersebut juga dalam rangka memindahkan beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka pembinaan dan alasan keamanan. Adapun jumlah WBP yang dipindahkan adalah 37 orang, terdiri dari 19 orang dipindahkan di Lapas Semarang dan 18 orang dipindahkan di Lapas Purwokerto.
Apel Siaga tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham DIY yang terdiri atas petugas Divisi Pemasyarakatan serta petugas UPT Pemasyarakatan. Tak hanya itu, kegiatan juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, yaitu personel dari TNI dan Polri.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut. Ia juga mengingatkan kepada seluruh peserta Apel Siaga agar dalam pemindahan WBP dilakukan dengan memperhatikan keamanan dan tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mendukung kegiatan kita pada hari ini. Semoga sinergitas ini bisa mewujudkan UPT Pemasyarakatan yang semakin kondusif dan bebas dari gangguan kamtib sehingga pembinaan bagi WBP bisa lebih maksimal," pesan Gusti Ayu.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)